(Nihil pahala dan keutamaan di sisi Allah Subhanahu Wata’ala. Oleh karenanya, jangan mencoba-coba beramal dengan ketidaktahuan)
Ukmi Al FAtah - SESEORANG tidak akan bisa
melakukan dengan benar beragam perbuatan wajib, menjauhi perbuatan
haram, kemaksiatan, melaksanakan amalan-amalan sunnah, kecuali dengan
dasar ilmu. Ilmu menjadi landasan seseorang untuk melaksanakan
kewajiban, meninggalkan larangan dan menjauhi kemaksiatan sekaligus
mengupayakan mengerjakan sunnah-sunnah dimana semua itu dapat
mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu Wata’ala.
Itulah sebabnya, mencari ilmu merupakan
sebuah kewajiban. Tidak boleh dipandang sebelah mata, diremehkan atau
tidak diacuhkan, sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi Muhammad
Shallallahu ‘alaihi Wassalam:
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِم“Mencari ilmu adalah kewajiban bagi setiap Muslim.” (HR. Ibnu Majah).
Mengapa wajib? Imam Abdullah menjawab,
“Dengan ilmu kita bisa mengetahui bahwa yang wajib adalah wajib, yang
sunnah adalah sunnah, yang haram adalah haram. Tidah hanya itu, selain
mengetahui hukum tiap perbuatan, seseorang dapat menunaikan
tugas-tugasnya sebagai hamba Allah Subhanahu Wata’ala dengan
sebaik-baiknya, karena didasari ilmu.”
Dengan demkian, dimanapun seorang muslim
berada ia wajib mencari dan mengamalkan ilmu. Tidak mudah puas dengan
sedikit ilmu. Ia harus selalu merasa haus. Ilmu merupakan kebahagiaan di
dunia dan akhirat.
Pentingnya mencari ilmu tercermin dalam
analogi mengendarai kendaraan. Seseorang yang hendak mengendarai
kendaraannya haruslah memiliki kecakapan, meliputi cakap dalam memahami
masing-masing fungsi dalam kendaraan, mengetahui rambu-rambu
lalu-lintas, sehingga bisa mengendarai dengan aman dan selamat. Aman
untuk dirinya dan aman untuk orang lain. Tidak sampai menyelakakan diri
sendiri lebih-lebih diri orang lain.
Demikian halnya dengan ilmu seputar amal
ibadah. Ia wajib melengkapi diri dengan ‘pelindung’ yang namanya ilmu
sehingga tidak salah dalam beramal, tidak salah dalam beribadah. Tanpa
ilmu dikhawatirkan ia salah beribadah, salah dalam melaksanakan
kewajiban. Kesalahan dalam melaksanakan hal-hal yang wajib sama dengan
meninggalkan kewajiban. Tidak sah karena tidak dikerjakan sesuai aturan
yang sudah ditentukan dalam Islam. Ketika seseorang hanya mengetahui
bahwa salat dzuhur 4 takaat, ia salat tanpa tahu kapan pelaksanaannya.
Ia terjerumus dalam kesalahan fatal. Ia laksankan salat dzuhur pukul 10
pagi, di luar ketentuan waktu yang ditetapkan.
Tanpa ilmu seseorang hanya menduga-duga
dalam melakukan perbuatan. Ia menduga telah melakukan kebaikan padahal
kemaksiatan. Ia menduga telah menjauhi kemaksiatan padahal ia masih
berkubang di dalamnya. Contoh yang sering terjadi ketika seorang wanita
tidak bisa membedakan antara darah haid dan istihadha. Hanya dengan
dugaan telah keluar darah haidh padahal istihadhah, ia tidak salat,
tidak puasa dan sebagainya. Sebaliknya, menduga darah istihadhah padahal
haidh, ia salat, puasa, membaca al-Quran.
Karena itu, syariat yang telah diajarkan
oleh Allah Subhanahu Wata’ala dan Rasulullah harus dipelajari agar
menjadi ilmu yang mendasari setiap perbuatan. Alasan usia sudah menua
atau alasan sibuk tidak dapat menjadi pembenaran untuk tidak mencari
ilmu. Selama hayat masih dikandung badan maka kewajiban mencari ilmu
tetap melekat. Usia bukan halangan dalam mencari ilmu, sama halnya
dengan kesibukan. Tidak ada alasan yang bisa menjadi alat membenarkan
sikap seseorang untuk lalai menyari ilmu.
Bahaya Amal Tanpa Ilmu
Seseorang yang beribadah tanpa ilmu akan
lebih banyak menuai mudharat daripada manfaat. Manfaatnya sedikit justru
mudharatnya lebih banyak. Itulah kenyataan yang akan dihadapi oleh
setiap pengamal tanpa ilmu. Nol besar. Tidak ada nilainya.
Nihil pahala dan keutamaan di sisi Allah
Subhanahu Wata’ala. Oleh karenanya, jangan mencoba-coba beramal dengan
ketidaktahuan. Sama halnya orang yang sakit meminum sembarang obat.
Tidak cocok dengan satu obat beralih ke obat berikutnya. Hasilnya, bukan
kesembuhan tapi malapetaka yang berujung maut.
Tidak sedikit seseorang yang memandang
bahwa dirinya melakukan suatu ketaatan padahal sedang bermaksiat.
Memandang suatu kemaksiatan bukan sebagai kemaksiatan. Dalam kasus
Maulid, misalnya. Sebagian orang mengadakan kegiatan Maulid tidak sesuai
dengan cara yang benar. Bermaulid tapi dilakukan dengan hura-hura,
menghamburkan biaya dalam jumlah yang tidak wajar untuk membeli mercon,
kembang api. Dalihnya untuk syiar.
Padahal di sekelilingnya masih banyak
orang yang membutuhkan. Atau bermaulid tapi dengan dangdutan, campur
laki dan perempuan. Bermaulid ada tata caranya. Bukan sesuka hati. Bukan
dengan hawa nafsu sesuai keinginan diri sendiri. Inilah sedikit contoh
yang salah dalam mengungkapkan mahabbah (kecintaan) kepada Nabi
Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wassalam. Hal di atas terjadi karena
orang-orang yang terlibat di dalamnya tidak dibekali dengan ilmu.
Akibatnya, menyangka telah berbuat kebajikan namun yang didapat justru
sebaliknya. Berharap dapat syafaat tapi yang didapat justru
ketidakrelaan atas apa yang sudah dikerjakan.
Alkisah, di negeri Maroko pernah hidup
seorang ahli ibadah yang dikenal oleh masyarakat sekitarnya sebagai
orang shalih. Siang-malam ia isi dengan ibadah. Hari-harinya ia hiasi
dengan kegiatan ibadah kepada Allah Subhanahu Wata’ala. Suatu hari ia
membeli seekor keledai betina. Anehnya keledai itu tidak ia gunakan sama
sekali. Hal ini membuat seorang tetangganya diliputi rasa penasaran,
“Tuan, mengapa keledainya tidak dimanfaatkan?” Dijawab oleh si ahli
ibadah ini, “Memang, aku hanya memanfaatkannya untuk memuaskan nafsu
birahiku.” Setelah diusut, ternyata si ahli ibadah ini betul-betul tidak
tahu soal larangan keras menyetubuhi hewan. Ketika ia diberi tahu soal
hukum menyetubuhi hewan, ia menangis sejadi-jadinya.
Oleh karena itu, setiap muslim wajib memiliki ilmu. Syukur jika ilmu yang telah ia miliki bermanfaat bagi orang lain. Ia ajarkan dan sebarkan kepada sesamanya. Bermanfaat bagi diri sendiri sekaligus bagi umat. Dikatakan, “Barangsiapa memiliki ilmu, lalu ia amalkan dan ajarkan, ia akan dikenal oleh para penduduk langit.” Allah Subhanahu Wata’ala berfirman:
Oleh karena itu, setiap muslim wajib memiliki ilmu. Syukur jika ilmu yang telah ia miliki bermanfaat bagi orang lain. Ia ajarkan dan sebarkan kepada sesamanya. Bermanfaat bagi diri sendiri sekaligus bagi umat. Dikatakan, “Barangsiapa memiliki ilmu, lalu ia amalkan dan ajarkan, ia akan dikenal oleh para penduduk langit.” Allah Subhanahu Wata’ala berfirman:
يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ
“Allah Subhanahu Wata’ala akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Allah Subhanahu Wata’ala Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Qs. al-Mujadilah [58] : 11).
Abdullah bin Abbas RA mengatakan orang
yang memiliki ilmu dibanding orang yang tidak memilikinya,
perbandingannya 700 derajat. Derajat pertama ke derajat kedua menempuh
perjalan 500 tahun lamanya.
Betapa mulia orang yang berilmu yang
ilmunya bemanfaat. Di dunia dan di akhirat ia hidup mulia mendapat
kedudukan terhormat di sisi Allah Subhanahu Wata’ala. Dalam ayat lain
Allah Subhanahu Wata’ala berfirman:
أَمَّنْ هُوَ قَانِتٌ آنَاء اللَّيْلِ
سَاجِداً وَقَائِماً يَحْذَرُ الْآخِرَةَ وَيَرْجُو رَحْمَةَ رَبِّهِ قُلْ
هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ
إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُوْلُوا الْأَلْبَابِ
“Katakanlah: “Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” Sesungguhanya hanya orang yang berakal sehat yang dapat menerima pelajaran.” (Qs. az-Zumar [39] : 9).
Bunyi ayat ini bukan pertanyaan yang
membutuhkan jawaban. Ayat ini merupakan sindiran bahwa tidak ada
kesamaan posisi orang yang berilmu dengan orang yang jahil. Wali songo
yang telah wafat ribuan tahun silam masih seperti orang hidup.
Peziarahnya banyak di setiap saat. Ini terjadi berkat ilmu yang mereka
miliki. Memang sangat beda antara orang yang berilmu dengan yang tidak.
Karena itu, semangat mencari ilmu
merupakan tanda kesuksesan. Mencari ilmu di sepanjang waktu. Tidak ada
perasaan lelah. Selalu haus dalam mendulang ilmu dalam segala kondisi.
Maka, mari kita siapkan anak-anak kita menjadi sosok berilmu. Cakap
dalam membaca al-Quran, mengetahui tata cara ibadah yang sebenarnya,
menghafal hadits, paham fiqih dan ilmu-ilmu agama lainnya. Sejak dini,
buat program pengentasan kejahilan dari setiap anggota keluarga dalam
urusan agama. Jadikan ilmu sebagai hal pertama di setiap langkah.
Rasulullah bersabda:
مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ
“Barangsiapa dikehendaki kebaikan oleh Allah Subhanahu Wata’ala, Dia berikan pemahaman tentang urusan agamanya.” (HR. Bukhari-Muslim).*

Post a Comment