![]() |
| picture by www.pinterest.com |
Bercanda dalam Islam diperbolehkan, akan tetapi kita tetap harus memperhatikan adab-adab dalam bercanda agar tidak salah sasaran dan menyakiti orang lain sehingga terjerumus dalam dosa.
1. Niat yang benar
Hendaknya seseorang bercanda dengan niat untuk menghilangkan kepenatan, rasa bosan dan lesu, serta menyegarkan jiwa dengan sesuatu yang dibolehkan sehingga ia memperoleh semangat baru dalam melakukan hal-hal yang bermanfaat untuk dunia dan akhirat. Maksudnya, agar ia dapat menyibukkan diri dengan ibadah dan memperhatikan urusan duniawi yang harus ia lakukan serta meneladani Nabi Muhammad SAW. Sesungguhnya seluruh amal itu tergantung pada niatnya. Maka dari itu, hendaknya setiap Muslim menghadirkan niat yang benar dalam setiap ucapan maupun perbuatannya.
2. Tidak berlebih-lebihan dalam bercanda
Sebagian orang berlebih-lebihan dalam bercanda hingga melampaui batas yang diperbolehkan. Dan tidak memiliki niat yang benar dalam bercanda. Biasanya sikap seperti itu akan menjatuhkan martabatnya dalam pandangan manusia.
3. Tidak bercanda dengan orang yang tidak suka bercanda
Kadang-kadang seseorang bercanda dengan orang yang tidak suka bercanda, yang selalu serius menanggapi setiap ucapan maupun perbuatan, atau yang tidak suka dengan canda orang tersebut, dan lain sebagainya. Akhirnya, hal itu menimbulkan akibat yang buruk. Bahkan terkadang ia melihat sesuatu yang tidak ia sukai. Maka dari itu, tidak sepatutnya seseorang bercanda kecuali dengan orang-orang yang bisa menerima candaannya.
4. Tidak bercanda dalam perkara-perkara yang serius
Ada beberapa kondisi ketika seseorang tidak sepatutnya bercanda, misalnya pada mejelis penguasa, majelis ilmu, majelis hakim, saat member persaksian, saat talak dan lain sebagainya.
5. Menjauhi perkara-perkara yang diharamkan Allah ketika bercanda
a. Menakut-nakuti seorang Muslim ketika bercanda
Kadang sebagian orang bercanda dengan sahabatnya dengan menggunakan sesuatu untuk menakut-nakutinya, seperti memakai topeng yang menakutkan, berteriak dalam kegelapan, atau menyembunyikan barangnya dan sebagainya. Hal seperti ini tidak diperbolehkan.
Rasulullah SAW bersabda
“Janganlah salah seorang dari kalian mengambil barang milik saudaranya baik bercanda maupun bersungguh-sungguh” (HR. Abu Dawud (5003) dan at-Tirmidzi (2161) dari ‘Abdullah bin as-Sa-ib bin Yazid dari ayahnya, dari kakeknya)
Ketika sebagian sahabat Nabi tertidur, datanglah seseorang lalu ia mengambil tali dan menyembunyikannya sehingga pemilik tali itupun merasa takut. Maka Rasulullah bersabda:
“Tidak halal bagi seorang Muslim membuat takut Muslim yang lain” (HR.Abu Dawud (5004) dari seorang sahabat Nabi SAW)
b. Berdusta saat bercanda
Rasulullah SAW bersabda:
“Sesungguhnya aku juga bercanda, namun aku tidak mengatakan kecuali yang benar” (HR. ath-Thabrani dari Ibnu ‘Umar ra. Lihat kitab Shahihul Jaami’ (2494))
“Celakalah seseorang yang berbicara dusta untuk membuat orang lain tertawa, celakalah ia, celakalah ia” (HR. Ahmad, Abu Dawud, at-Tirmidzi)c. Melecehkan sekelompok orang tertentu
d. Menuduh dan berdusta terhadap manusia
6. Menjauhi bercanda dengan tangan dan kata-kata yang buruk
Kita sering mendengar peristiwa yang terjadi berawal dari canda. Maka dari itu, tidak sepatutnya bercanda dengan tangan kecuali dengan orang yang terbiasa melakukan hal itu dan bisa menerimanya.
Adapun bercanda dengan kata-kata yang buruk tidak diperbolehkan selama-lamanya
Allah Ta’ala berfirman
“Dan katakanlah kepada hamba-hamba-Ku: Hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang baik (benar). Sesungguhnya syaitan itu menimbulkan perselisihan di antara mereka. Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagi manusia” (QS. Al-Isra’; 53).
7. Tidak banyak tertawa
Banyak tertawa dapat mengeraskan hati dan mematikannya. Adapun tertawa terpingkal-pingkal, selain dapat mematikan hati, hal itu juga dapat menghilangkan kewibawaan dan ketenangan.
Rasulullah SAW bersabda:
“Janganlah kalian banyak tertawa. Sesungguhnya banyak tertawa dapat mematikan hati.”
8. Bercanda dengan orang-orang yang membutuhkan
Dari Anas bin Malik, bahwasanya Nabi SAW berkata kepadanya
“Wahai pemilik dua telinga.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, at-Tirmidzi). Dengan maksud bercanda dengannya.
Dari Anas bin Malik, ia berkata “Rasulullah SAW berbaur dengan kami, lalu beliau berkata kepada adik laki-lakiku:
“Wahai Abu ‘Umair, apa yang dilakukan oleh Nughair?”
Nughair adalah seekor burung kecil milik anak laki-laki ini. Disebutkan bahwa burung itu telah mati, maka Nabi SAW bermaksud bercanda dengannya.
Dari Anas ra., bahwasanya seorang laki-laki datang kepada Nabi dan berkata “Wahai Rasulullah bawalah aku?” Nabi SAW bersabda: “ Kami akan membawamu di atas anak unta.” Laki-laki tersebut berkata: “apa yang bisa aku lakukan dengan anak unta?” maka beliau bersabda: “bukankah unta dewasa juga anak unta” (HR. Abu Dawud dan at-Tirmidzi dari Anas ra.)
*Sumber: Mausuu’atul Aadab al-Islamiyyah/Ensiklopedi Adab Islam, ‘Abdul ‘Aziz bin Fathi as-Sayyid Nada. www.facebook.com / Keputrian Ukmi Al Fatah
#Live Report : ww.facebook.com / UKMI Al Fatah UNILAK
#yukngaji

Post a Comment